Hikmah dari ibadah puasa beroleh landasan dari ungkapan “la’allakum tattaqun” (QS. Al-Baqarah 183) yang mengisyaratkan bahwa puasa yang difardhukan oleh Allah SWT. itu berpotensi untuk mempersiapkan (mengkondisikan) keadaan bagi pelakunya, antara lain;
Orang yang terlatih puasa akan terampil mengontrol diri dan tidak bergantung pemgawasan dari pihak lain. Orang yang tengah berpuasa pada hekekatnya sedang menempatkan diri di bawah pengawasan Allah SWT (al-muqarabah).
Orang berpuasa secara sadar mengurangi porsi makan minum atau bersenggama (kebutuhan fa’ali) sepuas kehendak dan kebebabasan pribadi dan selanjutnya mengikat suatu kontrak dalam kurun waktu tertentu dengan Allah SWT yang diisi berbagai aktifitas ruhaniah.
Puasa efektif menjadi proses mematahkan dominasi kebiasaan sehari-hari. Kebiasaan cenderung membuat suasana ketergantungan bagi setiap orang dan bisa berdampak menyulut emosi bila fasilitas yang dibiasakan itu mendadak u tidak tersedia. Lewat puasa orang dikondisikan untuk berlatih adaptasi
Dengan puasa mudah terproses ketahanan jiwa (sabar) berkat pengalaman mengendalikan rasa lapar, haus, ketagihan seksual dan pantangan lain sepanjang siang hari selama satu bulan penuh. Ketahanan itu amat perlu guna mengantisipasi pancaroba kehidupan setiap orang. Rasulullah SAW bersabda: الصوم نصف الصبر.. Kiranya patut direnungkan nasehat kaum sufi: hanya orang yang mampu berjalan di tanah datar yang bakal mampu mendaki bukit. Sekalipun realitanya masih banyak orang yang mampu berlari cepat di tanah datar, justeru tidak tertarik untuk mendaki bukit.
Puasa reperesentatif bagi otoritas agama mengkondisikan orang” menjadi fakir yang positif “. Kebersamaan mengamalkan ibadah puasa antara orang kaya dan miskin dan dalam waktu bebarengan sama-sama merasakan lapar atau dahaga sepanjang siang hari cukup memotifisir suatu kesadaran bahwa sistem kemasyarakatan yang ideal terletak pada iklim kesatuan perasaan, yakni perasaan berduka bersama, bukan bersaing memperebutkan kepentingan individual.Dari penderitaan dan rasa sakit – menurut ahli-ahli ilmu jiwa – akan timbul rasa kasih sayang. Oleh sebab itu akhir ibadah puasa di tutup dengan mengeluarkan zakat fitrah dan bagi mereka yang secara fisik berhalangan puasa seterusnya di haruskan membayar fidyah berupa makanan (kebutuhan pokok orang fakir)
Para ekonom melukiskan struktur sosial di negara manapun ibarat bangunan piramid (mengerucut dan semakin mengecil puncaknya). Golongan sosial yang berkecukipan materi, di dukung fasilitas kehidupan, tingkat kecerdasan dan status sosial berbanding terbalik dengan golongan yang serba kekurangan. Kesenjangan tersebut rawan terhadap munculnya gejolak sosial. Kondisi tersebut (sunnatullah) secara dini telah terantisipasi (diwaspadai) oleh ajaran Islam, yakni dengan menempatkan sendi-sendi ajaran yang memperpadukan komponen “hablun min Allah” dan “hablun min al-nas”.
Kadar kepemilikan orang atas harta kekayaan memang tidak dibatasi, namun berlaku prinsip bahwa pemilik absolut atas kekayaan itu adalah Allah SWT. selebihnya adalah ditribusi atas dasar amanah yang diikat dengan norma shadaqah wajibah (zakat), shadaqah tathawwu’ dan infaq.
Ajaran ibadah dalam Islam lebih banyak diarahkan kolektif dalam tata laksananya, seperti shalat fardhu, haji, puasa Ramadhan, jihad, amar ma’ruf dan nahi munkar, dan sebagainya. Watak kolektifitas pelaksanaan ibadah-ibadah tersebut memberi dorongan kepada umat agar terbina kepekaan sosial yang tinggi, sepanjang pengalaman ibadah-obadah tersebut dengan penuh penghayatan.
KH. Hasjim Abbas, M.HI. (Ponpes Tebu Ireng Jombang)
